Terapi Insulin pada Pasien Diabetes Tipe 2 (Bagian 6)

Terapi Insulin pada Pasien Diabetes Tipe 2 (Bagian 6)

Terapi insulin diperlukan pada pasien diabetes tipe 2 yang tidak mencapai target dengan obat oral (HbA1c >7%). Indikasi lain: dekompensasi metabolik, infeksi berat, dan kehamilan. Jenis insulin: basal (glargine, detemir), prandial (rapid acting: lispro, aspart), dan premix (30/70).

Inisiasi insulin: dosis awal basal 0,1-0,2 U/kgBB, kemudian titrasi berdasarkan kadar gula darah puasa. Penyesuaian dosis dilakukan setiap 3 hari berdasarkan rata-rata gula darah 2-3 hari. Target gula darah puasa <130 mg/dL dan postprandial <180 mg/dL.

Teknik injeksi: rotasi tempat (abdominal, paha, lengan), penggunaan jarum pendek 4-6 mm, dan memeriksa lokasi untuk lipodistrofi. Penyimpanan insulin: tidak dipanaskan, dibawah 30°C, dan tidak terkena sinar matahari langsung.

Edukasi: cara menyuntik, mengenali hipoglikemia, dan penanganannya. Hipoglikemia (gula darah <70 mg/dL): konsumsi 15 gram karbohidrat cepat serap (3-4 gula batu atau 150 ml jus), periksa ulang 15 menit, ulangi jika masih hipoglikemia.

Peran apoteker: edukasi insulin, konseling tentang kepatuhan, dan monitoring gula darah. Program "Klinik Diabetes" di apotek untuk konsultasi dan pemantauan.

Pengelolaan kesehatan masyarakat membutuhkan perencanaan yang terarah, berbasis data, serta melibatkan tenaga kesehatan dan masyarakat. Upaya promotif dan preventif perlu berjalan beriringan dengan pelayanan kuratif dan rehabilitatif.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga memerlukan evaluasi secara berkala. Data hasil pemantauan dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan, menentukan prioritas, dan memperbaiki pelaksanaan program kesehatan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program studi dan pendidikan, kunjungi MKM Universitas MH Thamrin.